Proporsional Terbuka Disebut Antitesis dari Sistem Pemilu Orde Lama dan Orde Baru

by -1472 Views
Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Kamis, 16 Februari 2023 – 14:48 WIB

VIVA Politik – Kuasa hukum pihak terkait dalam perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 Risky Dewi Ambarwati mengatakan sistem pemilihan umum proporsional terbuka merupakan bentuk kemajuan dalam praktik berdemokrasi.

“Sistem ini merupakan antitesis dari sistem yang sebelumnya, yakni sistem proporsional tertutup yang digunakan saat Orde Lama dan Orde Baru,” kata Risky Dewi Ambarwati pada sidang lanjutan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

Menurut Risky, permohonan yang disampaikan pemohon dalam pengujian undang-undang a quo merupakan bentuk dari kemunduran demokrasi yang pada intinya meminta kembali penerapan sistem proporsional tertutup.

Kotak suara logistik Pemilu/Ilustrasi.

Kotak suara logistik Pemilu/Ilustrasi.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Di hadapan majelis hakim, dia mengatakan sistem pemilu yang diterapkan saat ini merupakan praktik yang ideal. Alasannya, melalui sistem tersebut maka memungkinkan seseorang dengan beragam latar belakang sosial untuk ikut serta dalam politik elektoral.

“Dengan sistem semacam ini pula (proporsional terbuka) warga bisa turut mewarnai dalam tubuh partai,” kata dia.

Halaman Selanjutnya

Pada kesempatan itu, Risky menyatakan delapan dari sembilan fraksi di DPR RI juga bersepakat atau mengeluarkan pernyataan sikap bersama bahwa Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.