Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan merespons putusan Mahkamah Konstitusi atas revisi UU Pemilu yang membolehkan kampanye di kampus.
Sumber: www.viva.co.id
MK Izinkan Kampanye di Kampus, Kemenko PMK Ingatkan Jangan Jadi Arena Politik Praktis
