Respons Tuntutan Masa Jabatan 9 Tahun, DPR Minta Kades Juga Lobi Pemerintah

by -339 Views
Kompleks Gedung MPR DPR. (Ilustrasi)

Selasa, 17 Januari 2023 – 12:45 WIB

VIVA Politik – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui massa aksi unjuk rasa para kepala desa atau kades di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Para kades itu menuntut agar DPR RI merevisi Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa.

Para kades ini berharap agar DPR RI bisa memperpanjang masa jabatan selama sembilan tahun melalui revisi undang-undang.

“Apa yang disampaikan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 mengenai poin penambahan menjadi 9 tahun tanpa periodisasi. Saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten, yaitu Pemerintah dan DPR,” kata Dasco setelah menemui massa aksi.

Dasco lantas meminta para kepala desa juga membujuk pemerintah dalam melakukan revisi UU Desa. Sebab, pembuat undang-undang bukan hanya parlemen, melainkan juga pemerintah. “Oleh karena itu, mereka saya minta untuk melakukan lobi ke Pemerintah,” jelas Dasco.

Pun, dia menambahkan, siang anti Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menerima perwakilan dari para kades. Baleg menerima para kades itu mendengarkan aspirasi dari kades agar revisi Undang-Undang Nomor 6 ini bisa masuk prolegnas di 2023.

Dasco memastikan, DPR mendengarkan tuntutan para kades. Maka itu, ia bersedia hadir ke tengah-tengah aksi unjuk rasa para kades di depan Gedung parlemen.

Halaman Selanjutnya

“Saya keluar menyampaikan agar kawan-kawan ini segera tahu bahwa aspirasi mereka didengar dan akan dibicarakan di Badan Legislasi,” kata Dasco.

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.