Ada Mantan Napi Korupsi, JPPR Ingatkan KPU Verifikasi Calon Anggota DPD

by -1594 Views
Pemilu/Ilustrasi

Selasa, 17 Januari 2023 – 02:06 WIB

VIVA Politik – Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat atau JPPR, meminta penyelenggara pemilu untuk memperhatikan sejumlah hal dalam memverifikasi calon anggota DPD RI yang maju di Pemilu 2024.

Imbauan itu disampaikan JPPR, setelah  melakukan pemantauan pada 5 provinsi. Dari situ, ditemukan beberapa persoalan yang harus diantisipasi oleh KPU.

“Terdapat beberapa potret yang perlu menjadi perhatian bagi KPU Provinsi dalam melakukan proses verifikasi persyaratan yang akan dilakukan, diantaranya, satu terdapat mantan narapidana kasus korupsi,” jelas Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita, dalam keterangannya, Senin 16 Januari 2023.

Temuan lainnya, adalah ada anggota DPRD Provinsi yang masih menjabat tetapi ikut mengajukan sebagai calon DPD. Seperti di Riau, Bengkulu, NTB dan Maluku Utara. JPPR juga menemukan ada direktur BUMD di salah satu kabupaten di Riau yang mendaftar DPD.

Temuan selanjutnya, terdapat anggota DPRD Tingkat II , Ketua Bapilu dan Wakil Ketua DPW di Provinsi Sulawesi Selatan yang mendaftar sebagai calon anggota DPD.

Terhadap kondisi itu, KPU diingatkan untuk jeli. Sebab aturan yang ada di UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, sebagaimana yang telah diubah menjadi PKPU Nomor 13 tahun 2022. Serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang
memutus bahwa calon anggota DPD bukan merupakan pengurus partai politik.

JPPR juga mengingatkan, masih ada ruang kosong peraturan. Seperti dicontohkan, tidak ada nomenklatur syarat dokomen pengunduran diri anggota DPRD sebagai calong DPD seperti yang diatur PKPU Nomor 10 tahun 2022. Sementara di sisi lain, tidak semua anggota DPRD adalah pengurus partai politik.

Halaman Selanjutnya

“Meskipun demikian, anggota DPRD yang mencalonkan sebagai calon anggota DPD berpotensi memiliki konflik kepentingan terhadap peran dan kewenangan DPD jika terpilih nanti karena berafiliasi dengan partai politik,” katanya.

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.