Sistem Pemilu Mau Diubah, Ahli Hukum: Indikasi Adanya Rekayasa Kecurangan

by -905 Views
Ilustrasi Pemilu.

Kamis, 23 Februari 2023 – 02:10 WIB

VIVA Politik – Ahli Hukum Tata Negara sekaligus Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Feri Amsari merasa heran terkait rencana mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup saat tahapan sudah berjalan.

Hal itu ia sampaikan saat diskusi “Perubahan Sistem Pemilu dan Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia” yang diadakan Forum Diskusi Denpasar 12.

“Aneh rasanya kita kalau dalam konteks profesionalitas penyelenggaraan pemilu masih ragu dan memperdebatkan sistem mana yang paling layak untuk dilaksanakan,” kata Feri Amsari di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Rabu 22 Februari 2023.

Ahli Hukum Feri Amsari

Feri mengungkap, di beberapa negara maju atau modern mengubah sistem pemilu di masing-masing negaranya pada saat tahapan pemilu sudah berlangsung hampir tidak ditemukan.

“Indikasi adanya rekayasa kecurangan pemilu adalah dengan modus mengubah sistem di tengah jalan. Sebab orang atau peserta pemilu terpaksa untuk menyelenggarakan sistem itu tanpa persiapan yang matang,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Desak perdebatan diakhiri

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.