Presiden Perkenalkan Perpres tentang Hak Cipta Karya Jurnalistik

by -3335 Views
Puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Jawa Timur.

Rabu, 8 Februari 2023 – 00:45 WIB

VIVA Politik – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong menyampaikan Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang “Publisher Rights” dalam pidatonya di Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023.

“Di HPN 2023 pada 9 Februari, dua hari ke depan, Presiden dalam pidatonya akan memperkenalkan, akan menanggapi rancangan peraturan (Perpres tentang ‘Publisher Rights’), yang baru saja kami serahkan kepada Presiden,” ujar Usman dalam seminar internasional bertajuk “Disrupsi Digital dan Tata Ulang Ekosistem Media yang Berkelanjutan”, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube International Seminar and Press Councils Delegation, di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.

Usman menyampaikan saat ini terdapat dua substansi dalam pengaturan “publisher rights” atau regulasi hak cipta jurnalistik tersebut. Pertama, kata dia, platform harus bekerja sama dengan media di Indonesia ketika hendak menyampaikan berita di platform mereka. “Mereka harus bermitra, bernegosiasi dengan media kita,” ujar dia.

Ilustrasi/Jurnalis menggelar aksi unjuk rasa

Ilustrasi/Jurnalis menggelar aksi unjuk rasa

Usman melanjutkan negosiasi tersebut merupakan negosiasi yang bersifat bisnis ke bisnis. Dengan demikian, perusahaan pers bisa bernegosiasi secara individu dengan platform atau dengan berkelompok melalui asosiasi media massa.

Di samping itu, tambah dia, ke depannya juga akan ada lembaga pengawas yang mengawasi jika terjadi sengketa antara media massa dengan platform tertentu.

Halaman Selanjutnya

“Nanti, akan ada badan akan menengahi jika ada perselisihan antara platform dan media dan tidak apa-apa juga jika platform dan media menggunakan mekanisme arbitrase, kita memiliki BANI, Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” ucap Usman.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.