Mobil Dinas Gubernur Sumbar Diusir Bawaslu saat Pendaftaran Caleg PKS

by -1164 Views
Ketua DPW PKS Sumbar Mahyeldi memimpin rombongan pendaftaran caleg PKS di Sumbar

Kamis, 11 Mei 2023 – 20:18 WIB

VIVA Politik – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat berikan teguran lisan saat rombongan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW-PKS) Sumbar mendaftar ke Komisi Pemilhan Umum (KPU) Sumbar di Jalan Pramuka Raya, Padang, Senin lalu, 8 Mei 2023.

Waktu pendaftaran tersebut, usai rombongan utama DPW-PKS masuk ke gedung KPU, tiba-tiba datang juga kendaraan Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang juga Ketua DPW-PKS Sumbar.

Ketika berada di depan gedung KPU tersebut, langsung ditegur anggota Bawaslu Sumbar, Bagian Pengawasan, Eliyanti dan Nurhaida Yetti.

Eliyanti mempertanyakan pada Mahyeldi, kenapa harus membawa kenderaan dinas dalam melakukan pendaftaran. Eliyanti juga mengambil sikap pengawasan, dengan ‘mengusir’ kendaran bernopol BA 1 tersebut untuk meninggalkan KPU, karena tidak duperbolehkan dalam aturan, termasuk juga ASN yang berpakaian dinas. 

“Sesuai dengan tugas kami untuk melakukan pencegahan dan penindakan, maka kami tadi sudah melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran, maka kita suruh pergi dari lokasi ini,” terang Eliyanti bersama Nurhaida Yetti. 

Rombongan DPW PKS Sumbar mendaftar caleg ke KPU Sumbar

Rombongan DPW PKS Sumbar mendaftar caleg ke KPU Sumbar

Dia juga menambahkan, sebelum melakukan pengusiran sudah menanyakan pada Mahyeldi, mengapa harus pakai kendaraan dinas untuk ke kantor KPU saat mendaftar.

Halaman Selanjutnya

“Kami tadi juga sudah bertanya pada ketua DPW PKS Mahyeldi kenapa pakai kendaraan dinas, namun ia tidak bisa menjawab, dan akhirnya menyuruh kendaraan tersebut tidak berbalik lagi ke KPU,” tambah Eliyanti. 

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.