La Nyalla Ungkap Tugas Penting Partai Berbasis Islam Selain Pilpres

by -313 Views
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Sabtu, 12 November 2022 – 18:39 WIB

VIVA Politik – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan bahwa tugas mulia partai berbasis Islam bukan hanya sekadar pilpres lima tahunan. Lebih dari itu, Partai berbasis Islam memiliki tugas memperkuat Pancasila yakni sila pertama sebagai spirit bernegara.

“Jadi sebenarnya tugas mulia di pundak Partai Politik berbasis Islam bukan sekedar ritual Pilpres lima tahunan. Tetapi lebih dari itu, tugas mulia Partai Islam adalah menempatkan Sila Pertama Pancasila, sebagai payung hukum spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara,” kata LaNyalla, saat berbicara di acara Tasyakuran Milad STII, Sabtu, 12 November 2022

Ilustrasi Pancasila.

Menurut LaNyalla, dalam mengatur kehidupan rakyat, negara harus berpegang pada spirit Ketuhanan. Maka kebijakan apapun yang dibuat dan diputuskan, wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama. 
 
“Artinya jika ada kebijakan atau Undang-Undang yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, dan merugikan kebanyakan rakyat. Apalagi membuat rakyat sengsara, jelas kebijakan itu telah melanggar kerangka etis dan moral serta spirit agama. Yang artinya telah melanggar Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi negara ini,” ujar dia.

Karena itu, lanjut LaNyalla, saat pertemuan Ketua Lembaga dengan Presiden pada Agustus lalu, dirinya meminta Presiden, selaku Kepala Negara untuk meratifikasi keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Melawan Islamophobia. 
 
“Saya minta Indonesia juga secara resmi menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari melawan Islamophobia. Karena jelas, Negara ini berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Seperti tertulis di Pasal 29 Ayat 1 Konstitusi kita,” ujarnya.
 
Bahkan, kata LaNyalla di Ayat 2 tertulis dengan sangat jelas bahwa beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu dijamin negara. Artinya, kalau ada umat Islam yang menjalankan Sunnah Nabinya dengan memelihara jenggot, itu wajib dijamin oleh negara sebagai kemerdekaan atas pilihannya. 

“Bukan malah distigma Teroris atau belakangan ini malah disebut Kadrun dan Radikal. Ini salah satu dari sekian banyak fenomena Islamophobia di Indonesia,” ujar LaNyalla

Ilustrasi aksi umat Islam di Jakarta.

Ilustrasi aksi umat Islam di Jakarta.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.