Kedudukan MPR Sekarang Sudah Tidak Sejalan dengan Sila ke-4 Pancasila

by -735 Views
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra

Rabu, 12 April 2023 – 15:29 WIB

VIVA Politik – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa perubahan kedudukan Majelis Permusyawartan Rakyat (MPR) akibat amandemen UUD 1945 telah menyebabkan bangsa Indonesia kehilangan ide dasar bernegara yang digali oleh para pendiri bangsa dari tradisi asli masyarakat suku yang bersumber adat dan ajaran Islam.

“Perubahan status MPR yang semula merupakan ‘penjelmaan seluruh rakyat Indonesia’ dan ‘lembaga tertinggi negara’ yang melaksanakan kedaulatan rakyat menjadi lembaga tinggi negara biasa telah menyebabkan bangsa ini kehilangan identitas sebagai bangsa yang mandiri dalam merumuskan konsep bernegaranya,” kata Yusril dalam orasi ilmiahnya pada peringatan Dies Natalis ke-17 Universitas Bangka Belitung (UBB) di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, 12 April 2023, sebagaimana dikutip dari keterangan pers yang diterima VIVA.

Sebuah negara, menurutnya, semestinya digagas berdasar ide dasar bernegara yang digali dari khazanah pemikiran bangsanya sendiri, “bukan meng-copy ide dasar dari bangsa-bangsa lain”. Dengan demikian, pelaksanaan dan perkembangan negara itu akan sejalan dengan pemikiran dan perasaan rakyatnya. Rakyat pun akan merasakan bahwa mereka tinggal di rumahnya sendiri, yang sejalan dengan cita, pemikiran dan perasaannya.

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra (ketujuh dari kiri) usai menyampaik

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra (ketujuh dari kiri) usai menyampaik

Photo :

  • Dokumentasi Yusril Ihza Mahendra

Republik desa dan Republik Indonesia

Yusril mengutip pandangan Prof Soepomo bahwa konsep bernegara RI yang menempatkan MPR sebagai lembaga yang supreme, berasal dari praktik penyelenggaraan kehidupan masyarakat desa. Kekuasaan tertinggi di desa terletak pada lembaga musyawarah desa. Rapat musyawarah desa itu dihadiri oleh orang-orang terpandang dan tokoh-tokoh yang ada dalam masayarakat desa itu.

Halaman Selanjutnya

Orang-orang terpandang di desa itulah, dia menekankan, yang bermusyawarah untuk memutuskan segala hal yang menyangkut desa itu dengan cara mufakat. Itu menggambarkan bahwa sejatinya Indonesia tidak melaksanakan demokrasi secara langsung sebagaimana tercermin dalam sila ke-4 Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.