Hakim PN Jakarta Pusat Tak Mengerti Taksonomi Gugatan Hukum, Kata Mahfud MD

by -828 Views
Menko Polhukam Mahfud MD usai jenguk David Latumahina

Jumat, 3 Maret 2023 – 21:04 WIB

VIVA Politik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menganggap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memahami taksonomi atau pengelompokan gugatan hukum.

“Pasti semua ahli hukum, terutama yang tahu taksonominya ilmu hukum, menyatakan itu salah besar,” kata Mahfud di kampus Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Jumat, 3 Maret 2023.

Mahfud juga menyebut, putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat salah alamat karena untuk urusan hasil pemilu adalah ranah Mahkamah Konstitusi (MK), bukan Pengadilan Negeri.

Ilustrasi pengadilan.

“Karena kamarnya beda, urusan pemilu itu bukan pengadilan negeri; hasil pemilu, ya, di MK, tetapi kalau proses awal di PTUN atau Bawaslu. Itu sudah bunyi undang-undang,” ujar Mahfud.

Mahfud MD mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan banding atas putusan majelis hakim PN Jakpus. Selain itu, dia juga sudah bertemu sejumlah ahli hukum. Semuanya sepakat menganggap putusan itu salah.

Halaman Selanjutnya

“Semua ahli hukum tata negara bilang bahwa itu salah. Saya kira hakimnya tidak mengerti taksonomi gugatan hukum,” katanya.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.