Siap Banding Putusan PN Jakpus, KPU: Minggu Ini, Tinggal Dimatangkan

by -11 Views
Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat (Foto ilustrasi).

Halaman Selanjutnya

“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,” kata Majelis Hakim PN Jakpus yang diketuai Hakim Oyong, seperti dikutip dari putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.