Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu Bisa Picu Chaos Politik, Kata Elite PKS

by -1227 Views
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

Halaman Selanjutnya

Sementara, putusan PN Jakpus memerintahkan menunda pemilu selama 2 tahun 4 bulan 7 hari sejak diucapkannya putusan, tidak sesuai dengan ketentuan Konstitusi,’ karena pemilu yang akan datang baru bisa diselenggarakan pada akhir Juli tahun 2025. Hal itu, kata Hidayat yang juga anggota DPR, jelas melanggar ketentuan UUD bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.