PSI Sebut Pihak yang Hambat Pengesahan RUU Perampasan Aset Artinya Pro Korupsi

by -12 Views
Ilustrasi kader Partai Solidaritas indonesia (PSI)

Selasa, 7 Maret 2023 – 13:54 WIB

VIVA Politik – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta DPR tidak lagi menunda pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Urgensi pengesahan RUU ini kembali mencuat, setelah ramainya pemberitaan kekayaan pejabat publik yang tidak sesuai dengan profil penghasilannya. 

Fenomena flexing kekayaan, pamer gaya hidup mewah pejabat publik dan keluarganya memicu kebutuhan diterapkannya beban pembuktian terbalik.

Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo

Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo

“Sudah tidak bisa ditunda lagi. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan hasil analisis PPATK menjadi tidak bergigi. Padahal sudah jelas pendekatan yang digunakan sekarang adalah follow the money, ikuti uang hasil tindak pidananya. Terkait fenomena gaya hidup mewah pejabat publik, RUU Perampasan Aset dapat mengisi kekosongan hukum yang mengatur Non-Conviction Based Asset Forfeiture,” kata Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi PSI, Selasa, 7 Maret 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah berulangkali meminta DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Desakan ini menjadi relevan saat memasuki tahun politik. PSI percaya bahwa UU Perampasan Aset ini dapat menekan praktik politik uang.

“Sering dikeluhkan, menjelang Pemilu tindak pidana ekonomi meningkat. Aliran uang haram semakin deras. Ditengarai terkait mahar politik dan serangan fajar. Bayangkan bila semua itu dapat termonitor, terlaporkan dan segera ditindak setelah dianalisa. Akan sangat efektif,” ujar Bimmo.

Halaman Selanjutnya

PSI menduga ada ‘corruption fightback’ d ibalik tersendatnya pengesahan RUU Perampasan Aset. Tanpa itikad baik dari para pembuat undang-undang, dikhawatirkan RUU ini tidak akan selesai sampai akhir masa jabatan DPR periode sekarang.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.