Politikus PAN Berharap Kenaikan Biaya Haji Tak Lampaui Batas Kewajaran

by -3742 Views
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus

Rabu, 25 Januari 2023 – 13:20 WIB

VIVA Politik – Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta Kementrian Agama (Kemenag) RI mengevaluasi usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung jemaah haji Indonesia tahun 2023. Sebab, kenaikan ongkos haji tersebut dinilainya sangat drastis dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 39,8 juta.

“Hendaknya Kemenag bisa mengkalkulasi ulang dengan teliti dan cermat. Bisa dilakukan  penyisiran komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi kualitas pelayanan penyelenggaraan haji bagi jemaah. Masyarakat tentu berharap kenaikan biaya haji bisa ditekan, agar lebih terjangkau,” kata Guspardi di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.

Guspardi menekankan kenaikan ongkos haji tersebut kurang adil. Pasalnya, jemaah haji sudah menyetorkan uangnya di awal sebesar Rp 25 juta. Menurut Guspardi, seharusnya jemaah mendapat nilai manfaat yang besar ketika dana setoran awal tersebut mengendap selama 20 tahun atau 30 tahun.

“Jadi, jemaah haji tidak perlu menambah uang Rp 44 juta di luar setoran awal Rp 25 juta. Pertanyaannya apakah dana haji sudah dikelola dengan baik dan benar? Apalagi lagi dana haji sebanyak 70 persen digunakan Kemenkeu untuk membantu APBN dalam bentuk Surat Utang Negara yang keuntungannya hanya 5 persen. Sementara tingkat inflasi 5,4 persen. Wajarkah kesalahan pengelolaan dana haji dibebankan lagi kepada jemaah?” ujarnya.

Calon jemaah haji di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.

Calon jemaah haji di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.

Photo :

  • VIVA.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

Terlebih, menurut Guspardi, KPK juga pernah mengingatkan, setoran awal dana haji jemaah akan tergerus jika Kemenag tidak mengubah sistem dan manajemen dana haji. Menurut dia, dana tersebut tidak berkembang atau yang terjadi gali lobang tutup lobang.

“Tentu kita tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji akan menjadi persoalan, juga menjadi pelik dan rumit untuk dicarikan solusinya,” kata Guspardi.

Halaman Selanjutnya

Karena itu, Guspardi memandang perlu dilakukan evaluasi dan kajian menyeluruh soal manajemen pengelolaan haji yang selama ini dijalankan. Dia berharap, sebelum memutuskan besaran dana haji tahun 2023 ini, Kemenag dan komisi VIII DPR harus mempertimbangkan jemaah yang sudah menunggu dalam daftar antrean harus membayar hampir dua kali lipat.

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.