Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut, dia menilai setelah gagal mengeahkan maka Presiden dan DPR mesti segera memulai proses dari awal lagi. Menurut dia, proses awal dengan mengundang partisipasi masyarakat dalam rangka menjalankan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu perbaikan UU Cipta Kerja.
Sumber: www.viva.co.id