Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Penting untuk Konsolidasi

by -880 Views
Dokumentasi - Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Pemilih Pemula dan Potensi Kaum Muda sebagai Bonus Demografi untuk Kemajuan Bangsa", di Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 November 2022.

Sabtu, 21 Januari 2023 – 18:21 WIB

VIVA Politik – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai penting perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun guna memberi waktu konsolidasi yang ditujukan demi pembangunan desa.

“Dengan memperpanjang jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun, maka siapa pun yang terpilih sebagai kepala desa punya waktu yang cukup untuk konsolidasi pemerintahan, pemberdayaan dan pembangunan di desa,” kata Yanuar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 21 Januari 2023.

Yanuar menyebut hal tersebut penting dilakukan mengingat residu politik yang muncul sebagai ekses dari pemilihan kepala desa (pilkades). Di mana, hubungan antara kepala desa terpilih dengan lawan politiknya saat pilkades beserta pendukungnya bukanlah persoalan sederhana.

Aksi unjuk rasa ribuan perangkat desa di depan Istana Negara, Jakarta. (Foto ilustrasi)

Aksi unjuk rasa ribuan perangkat desa di depan Istana Negara, Jakarta. (Foto ilustrasi)

“Konsolidasi kerukunan, kekompakan, persatuan dan kohesivitas di antara anggota masyarakat yang berbeda pilihan politik dalam pilkades butuh waktu tidak pendek,” ujarnya.

Ia menjelaskan hal tersebut karena kondisi politik lokal di tingkat desa suasananya berbeda jauh dengan kondisi politik pemilihan umum (pemilu) yang berbasis partai politik sebagai pesertanya, maupun kondisi politik pemilihan kepala daerah (pilkada). Sementara pemilihan kepala desa sangat mikro sehingga residu politik usai pilkades nisbi lebih bertahan lama.

Halaman Selanjutnya

Untuk itu, katanya, kegagalan pemerintahan desa dalam memberdayakan dan membangun desanya dapat bersumber dari residu politik yang nisbi permanen tersebut. “Putusnya interaksi, komunikasi dan silaturahmi adalah hal yang biasa terjadi pasca-pilkades,” katanya.

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.