Organisasi Perempuan PKB Desak RUU PPRT Segera Dibahas agar Secepatnya jadi UU

by -1143 Views
Ketua Umum Perempuan Bangsa Siti Mukaromah

Kamis, 16 Februari 2023 – 13:29 WIB

VIVA Politik – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) agar secepatnya menyetujui pengesahan RUU ini menjadi undang-undang (UU).

“Kami mendesak agar RUU PPRT segera dibahas menjadi undang-undang sebelum masa sidang DPR berakhir,” kata Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Siti Mukaromah melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

Siti mengatakan 15 Februari 2023 merupakan momentum Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional dan sudah selayaknya pekerja rumah tangga sebagai sektor informal memperoleh haknya yang dilindungi UUD 1945.

Aksi Pekerja Rumah Tangga Indonesia

Aksi Pekerja Rumah Tangga Indonesia

Photo :

  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Agar desakan tersebut efektif, Erma sapaan akrabnya, meminta semua kalangan untuk memberikan dukungan penuh agar RUU PPRT segera dibahas. Bukan tanpa alasan, desakan itu didasari pekerja rumah tangga menjadi pekerjaan sektor informal yang bersifat domestik, dan privat dengan pola hubungan kerja kultural.

Dengan karakteristik seperti itu, maka tidak ada pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Sehingga, sektor informal tersebut termasuk dalam kelompok rentan, katanya.

Halaman Selanjutnya

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan pembahasan RUU PPRT sudah terlampau lama.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.