Komisi III DPR Ingatkan KY yang Buat Satgasus Usut Kasus Hakim Agung MA

by -469 Views
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta

Selasa, 15 November 2022 – 15:06 WIB

VIVA Politik – Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mengkritik Komisi Yudisial (KY) yang membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) terkait kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA). Menurut dia, pembentukan Satgasus KY dikhawatirkan disalahgunakan seperti di institusi Polri.

“KY jangan mengada-ada buat Satgasus, nanti akan seperti Satgasus di Polri dibentuk untuk tujuan baik tapi menjadi alat mencari keuntungan dan abuse of power,” kata Santoso di Jakarta pada Selasa, 15 November 2022.

Menurut dia, langkah antisipasi yang tepat untuk mengurangi perilaku hakim agung yang koruptif adalah diawasi ketat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus kerja-kerja mereka dalam menangani semua perkara.

“Sistem hukum kita dimana hakim agung bersidang di ruang gelap, maka diawasi juga para pembantu atau panitera di MA, termasuk pengawasan harta kekayaan mereka,” jelas dia.

Maka dari itu, Santoso menegaskan Ketua MA harus bertanggungjawab atas perilaku hakim agung yang sudah rusak ini. Menurut dia, Ketua MA tidak boleh diam atas peristiwa ini dan jangan hanya menyalahkan hakim yang koruptif itu saja.

“Tapi harus memperbaiki sistem kerja dan pengawasan yang ketat kepada para hakim agar putusan bukan berdasarkan maju tak gentar membela yang bayar,” pungkasnya.

Diketahui, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitianndan Pengembangan Komisi Yudisial (KY), Binziad Kadafi mengatakan pihaknya telah membentuk satuan tugas khusus terkait suap di Mahkamah Agung.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.