Senin, 13 Maret 2023 – 22:04 WIB
VIVA Politik – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat pernyataan mengejutkan karena ada transaksi janggal pencucian uang hingga Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Omongan Mahfud itu dibantah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi heran dengan dua menteri tersebut yang berdebat di ruang publik dengan mempertahankan pendapat masing-masing.
“Padahal, mereka sesama Menteri dan secara aturan, kementerian keuangan tidak ada di bawah Kementerian koordinator Polhukam, tapi di bawah Kementerian Koordinator bidang perekonomian,” kata Teddy, dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.
Dia menyampaikan jika Mahfud sebagai Menko Polhukam merasa ada masalah maka koordinasikan dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Pun, menurutnya jika Kementerian Keuangan di bawah Kemenko Polhukam, maka juga ada aturan main.
Teddy meninggung Mahfud MD selaku Menko Polhukam punya tugas yang salah satunya merujuk Peraturan Presiden yakni melakukan koordinasi serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan kementerian. Kata dia, bukan koordinasi dengan media dan media sosial.
“Yang ada malah menimbulkan kegaduhan sehingga publik terbagi dua, ada yang Pro Mahfud MD dan ada yang pro Sri Mulyani,” tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Dia meminta agar menteri terkait bisa berhanti bermain-main. Ia bilang lebih baik jalankan tugas sesuai aturan main.
Sumber: www.viva.co.id